Al-Qur’an dan Sumber Daya Alam: Tata Kelola Pertambangan Perspektif Tafsir Al-Qur’an
Author: Lili Fatmawati, M. Ag. Publisher: Filosofis Indonesia Press Published: January 5, 2026 Country: DI Yogyakarta Language: Indonesia Dimension: A5 More DetailsBuku Al-Qur’an dan Sumber Daya Alam: Tata Kelola Pertambangan Perspektif Tafsir Al-Qur’an mengkaji konsep pengelolaan sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan, berdasarkan nilai-nilai normatif dan etis yang bersumber dari Al-Qur’an. Di tengah meningkatnya eksploitasi sumber daya alam dan berbagai persoalan ekologis yang ditimbulkannya, buku ini menawarkan pendekatan alternatif yang berlandaskan prinsip-prinsip keislaman sebagai dasar tata kelola pertambangan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Pembahasan diawali dengan kerangka konseptual Al-Qur’an mengenai manusia sebagai khalifah di bumi, amanah pengelolaan alam, serta larangan terhadap kerusakan (fasād) dan ketidakadilan. Selanjutnya, buku ini menganalisis ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan bumi, mineral, keseimbangan alam (mīzān), dan pemanfaatan sumber daya alam melalui pendekatan tafsir tematik (tafsīr maudhu‘ī). Analisis tersebut diperkaya dengan pandangan para mufasir klasik dan kontemporer guna memperoleh pemahaman yang komprehensif dan kontekstual.
Buku ini juga mengaitkan nilai-nilai Al-Qur’an dengan praktik tata kelola pertambangan modern, meliputi aspek keberlanjutan lingkungan, tanggung jawab sosial, keadilan distribusi manfaat, serta perlindungan terhadap masyarakat dan ekosistem terdampak. Dengan mengintegrasikan perspektif tafsir Al-Qur’an dan konsep tata kelola sumber daya alam, buku ini memberikan landasan etik dan konseptual bagi perumusan kebijakan pertambangan yang berorientasi pada kemaslahatan dan keberlanjutan.
Secara keseluruhan, buku ini ditujukan bagi akademisi, mahasiswa studi Al-Qur’an, hukum Islam, lingkungan, serta pembuat kebijakan dan praktisi pertambangan yang ingin memahami dan menerapkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab, adil, dan berkelanjutan.